UNMER Malang Menjadi Tuan Rumah Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan Tinggi
Rektor UNMER Malang, Prof. Dr. Anwar Sanusi, S.E., M.Si bersama anggota dewan Komisi X DPR RI dan para rektor dari Univeristas yang hadir.
Universitas Merdeka (UNMER) Malang menjadi tuan rumah kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan Tinggi masa persidangan satu, tahun sidang 2022-2023 pada Jum’at (31/09) yang diselenggarakan di Ruang PPI, Gedung Rektorat UNMER Malang.
Kunjungan ini dihadiri oleh anggota dewan Komisi X DPR RI, Prof. Dr. Zainuddin Maliki, M.Si selaku ketua rombongan kerja, H. An’im Falachuddin Mahrus, dan M. Syamsul Lutfi, S.E dengan didampingi oleh perwakilan sekertariat dan tenaga ahli Komisi X DPR RI.
Turut hadir M. Faiz Syuaib, Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A. Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi sebagai perwakilan dari Kemendikbud Ristek RI selaku pendamping mitra kerja Komisi X DPR RI.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah VII Jatim, Prof. DR. Dyah Sawitri, SE., MM. serta rektor dari Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Malang, Universitas Gajayana, Institut Teknologi Nasional, Universitas Jember, Universitas Merdeka Malang, Direktur STKIP PGRI Jombang, dan Sekda Kota Malang juga hadir untuk melakukan dialog terkait permasalahan-permasalahan pada pendidikan tinggi.
Rektor UNMER Malang, Prof. Dr. Anwar Sanusi, S.E., M.Si menyambut para tamu undangan sekaligus membuka acara. Prof Anwar Sanusi berharap kegiatan kunjungan kerja ini dapat bermanfaat untuk mencari solusi atau jawaban terhadap persoalan dan masalah yang ada di perguruan tinggi.
Prof. Dr. Zainuddin Maliki, M.Si menyampaikan bahwa dalam upaya mewujudkan visi Indonesia 2045 sebagai 5 besar kekuatan ekonomi dunia. Pemerintah kita dihadapkan pada banyak tantangan, beberapa persoalan internal yang menghambat laju perekonomian, antara lain daya saing yang rendah, terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi dan kurang merata.
“Permasalahan daya saing yang rendah diakibatkan karena minimnya sumber daya manusia yang berpengatahuan dan berketerampilan tinggi, sehat dan mempunyai karakter, moral dan bermental kuat, jujur, disiplin, peduli, serta bertanggung jawab. Dalam rangka untuk memenuhi tuntutan SDM tersebut maka dunia pendidikan terutama pendidikan tinggi harus dapat menjamin mutu atau kualitasnya,” ujarnya.
Terkait hal ini, peran perguruan tinggi baik swasta maupun negeri perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius. Permasalahan pendidikan tinggi secara umum terkait dengan kualitas, relevansi, dan kompetitif. Dalam standar nasional pendidikan tinggi, terdapat standar mutu, standar relevansi, standar akses, standar daya saing, dan standar tata kelola.
Komisi X DPR RI sebagai mitra Kemendibud Ristek RI membentuk Panja Perguruan Tinggi, yang pada awalnya komisi X ingin memfokuskan kepada Panja PT swasta, dengan asumsi selama ini perhatian pemerintah masih belum seperti yang diharapakan atau masih belum seimbang antara PT Negeri dengan PT Swasta. Karena sesuatu hal, akhirnya Komisi X memperluas menjadi Panja Perguruan Tinggi.
“Kita lakukan dengan maksud dan pertimbangan perlunya peningkatan kemampuan PT di dalam mencetak SDM yang berpengetahuan dan terampil, berkarakter, bermoral dan bermantal kuat, peduli serta bertanggung jawab. Karena ada riset yang membuktikan bahwa sebuah negara akan menjadi negara yang manju bukan ditetukan oleh SDA yang kuat tetapi ditentukan oleh jumlah manusia-manusia terdidik dan bermental kuat,” ujar Prof. Zainuddin Maliki.
Sebelum acara dilanjutkan dengan dialog bersama para rektor dan direktur perguruan tinggi yang telah hadir, sebagai ketua rombongan kunjungan kerja, Prof. Zainuddin Maliki berpesan agar saat mengevaluasi pendidikan tinggi diharapkan bukan hanya melihat output atau outcome tapi kita harus mengukur benefit dan impact terhadap kehidupan bangsa ini.