UNMER LAWYERS CLUB “Polemik Pembebasan Narapidana di Masa Pandemi Covid19”
Pembebasan Narapidana di tengah persebaran Covid 19 menuai banyak polemik. Sejumlah pihak menyesalkan kebijakan pemerintah yang membebaskan narapidana di tengah persebaran Covid 19. Sejumlah pihak ini menilai pembebasan narapidana akan menimbulkan kenaikan tindakan kriminal di tengah pandemi. Polemik ini menjadi pembahasan menarik dalam Unmer Lawyers Club kali ini (12/5)
Secara rutin acara UNMER LAWYERS CLUB (ULC) yang diselenggarakan oleh Prodi Hukum UNMER Malang berkolaborasi dengan BEM-Fakultas Hukum. Forum ini mendatangkan empat narasumber yaitu Dr. H. Setiyono S.H. , M.H (Dekan Fakultas Hukum UNMER Malang), Taufik Hidayat S. H., M.Hum (Advokat Peradi Malang), Dr. H. Teguh Suratman S.H., M.S. (Ketua Program Studi Hukum UNMER Malang), Dr. Kadek wiwik indrayati S. H., M. SC. (Dosen Fakultas Hukum UNMER Malang) dan dipandu oleh moderator Randyarsa Nurindra Irawan yang juga merupakan Ketua BEM FH. Berbeda dengan ULC sebelumnya, kali ini acara diselenggarakan secara daring via Zoom dan akses terbuka untuk umum melalui live Youtube.
Acara yang diikuti oleh 200 peserta ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UNMER Malang. Tujuan diselenggarakannya ULC ini adalah sebagai arena diskusi yang membahas dinamika-dinamika yang terjadi di masyarakat saat ini. Lebih dari itu juga menjadi wadah untuk saling bertukar gagasan terlebih di tengah pandemi Covid-19. Wakil Dekan Fakultas Hukum UNMER Malang, I Gusti Ngurah Adnyana, S.H., M.S., berharap melalui acara ULC ini mahasiswa UNMER Malang terlatih untuk menyampaikan gagasan yang produktif sekaligus memperkaya perpektif hukum masyarakat terkait dengan berbagai pembahasan hukum nasional.