Sosialisasikan Pilkada Kepada Pemilih Muda, Fakultas Hukum Gelar “KPU Goes To Campus”
Bertempat di Pusat Pertemuan Ilmiah (PPI), Fakultas Hukum Universitas Merdeka (FH Unmer) Malang bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyelenggarakan acara “KPU Goes To Campus” (07/06) untuk memberikan sosialisasi tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 Juni 2018.
Menurut Khotbatul Laila, S.H., M.Hum selaku ketua panitia, “Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan gambaran kepada mahasiswa terkait proses Pilkada, tahapan yang harus dilalui, mekanisme perhitungan suara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Ada tiga narasumber yang menjadi pembicara yaitu pakar hukum tata negara Husein Muslimin, S.H., M.Hum dan Dr. Supriyadi, S.H., M.H. Sedangkan dari Komisioner KPU diwakili oleh Denny Rachmat Bachtiar. Dipandu oleh Yusuf Eko Nahuddin, S.H., M.H sosialisasi dikemas dalam format talkshow.
Supriyadi menjelaskan dasar hukum Pilkada sebagai bagian dari kehidupan demokrasi di Indonesia. “Dasar hukum Pilkada serentak mengacu kepada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.” ,jelasnya. Sedangkan Husein mengkritisi calon kepala daerah yang tersangkut oleh kasus korupsi.
Denny sebagai komisioner KPU menuturkan, “Pemilih muda di kota Malang memiliki potensi yang cukup tinggi. Jumlahnya mencapai 49.751 orang atau 7,9 persen dari jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) KPU Kota Malang.” Untuk itu para calon kepala daerah juga memperhatikan para pemilih muda dan pemilih pemula sebagai faktor penting untuk mendulang kemenangan. Alumnus FISIP Unmer Malang ini menyampaikan agar para pemilih muda dapat menentukan pilihannya secara tepat sesuai dengan program yang ditawarkan dan tidak mudah terbujuk dalam money politik.