Sosialisasi Pemilihan Calon Rektor Unmer Malang Periode 2019 – 2023
Universitas Merdeka (Unmer) Malang akan memasuki masa pemilihan Rektor untuk periode 2019-2023. Untuk itu Panitia Seleksi Pemilihan Rektor menyelenggarakan sosialisasi kepada Dekan, Dosen, Tenaga Kependidikan dan mahasiswa pada 2 sampai 5 Juli 2019.
Menurut Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka (YPTM), Kol. (Pur.) H. Toegino Sukarno, SE., “Proses pemilihan Rektor kali ini akan menggunakan sistem seleksi berdasarkan statuta yang telah ditetapkan. Walaupun demikian, kita masih mendengarkan aspirasi dari tingkat fakultas dalam penentuan kandidat calon Rektor.”
“Proses seleksi calon Rektor harus memenuhi kualifikasi yang ditetapkan sekaligus melengkapi persyaratan administrasi maupun kompetensi,” imbuh anggota Panitia Seleksi, Dr. Prihat Assih, SE., Ak., CSRS. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi adalah para dosen yang telah menempuh pendidikan Doktor (S3) dengan menduduki jabatan Lektor Kepala dengan masa kerja diatas 8 tahun. Disamping itu para kandidat juga harus mendapatkan surat rekomendasi pencalonan dari Dekan Fakultas.
Berikutnya Prof. Dr. Bonaventura Ngarawula, MS. menjelaskan syarat kompetensi yang harus dimiliki oleh para kandidat Rektor. “Calon Rektor harus memiliki kemampuan manajerial dan paham betul permasalahan yang ada di lingkungan Unmer Malang. Selain itu, para kandidat juga harus memenuhi persyaratan yang ada dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tegasnya.
Setelah melaksanakan sosialisasi, Panitia Seleksi akan membuka pendaftaran kepada para kandidat untuk kemudian dilakukan fit & proper tes oleh anggota Senat Unmer Malang. Proses final penentuan nama kandidat Rektor akan diumumkan pada 7 Agustus 2019 mendatang.