Semarak Lomba Peradilan Semu Internal Fakultas Hukum Unmer Malang 2019
Fakultas Hukum menggelar agenda rutin yang dilaksanakan setiap Semester Genap yaitu Lomba Peradilan Semu Internal Moot Court Competition 2019 dengan tema Revitalisasi Moralitas Bangsa dan Penegakan Hukum di Indonesia yang digelar pada 10 dan 11 April 2019.
“Lomba peradilan semu kali ini menampilkan enam tim yang siap berkompetisi untuk menjadi juara. Satu tim terdiri dari enam belas orang dengan peran sebagai Hakim, Jaksa Penuntut, Saksi Ahli dan lain sebagainya,” tutur Ketua Komunitas Peradilan Semu Unmer Malang, Koko.
Penilaian dan performa dinilai oleh Tim juri yang terdiri dari tiga orang yaitu Juri Kreativitas, Wika Yudha Shanty, S.H., M.Hum., A.Md., Juri Materiil, Dr. Teguh Suratman, SH., M.S., dan Juri Formil, I.G. Ngurah Adnyana, S.H., M.S.
Sebelum lomba dimulai, para peserta mengikuti karantina selama dua hari untuk mempelajari berkas dan materi persidangan. Hal ini dimaksudkan untuk membekali peserta agar saat lomba dapat menguasai kasus dan pemberkasan persidangan. Kasus yang diangkat dalam babak penyisihan tentang kejahatan Pedofilia.
Hari kedua, ditentukan tiga tim yang melaju ke babak final yaitu Tim Elsa Syarif, Tim Junifer Girsang dan Tim Sunan Kalijaga. Materi kasus prostitusi anak di bawah umur dipilih oleh tim juri untuk peserta. Akhirnya Tim Elsa Syarif berhasil meraih juara pertama, Tim Junifer Girsang mendapatkan juara kedua dan Tim Sunan Kalijaga menempati juara ketiga.
Selain itu, ada juga kategori untuk Hakim Terbaik yang diraih Ricardo Pardamean Siahaan. Penasehat Hukum terbaik oleh Randyarsa & Dea Caesaria, Jaksa Penuntut Umum Terbaik oleh Fajrul & Sasmitha serta Saksi Ahli terbaik oleh Adelia Anggita Pricilia. Para pemenang mendapatkan hadiah trofi dan uang tunai dari panitia.