Realisasi Pendistribusian Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Termin ke-2 Pendanaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (DIKTIRISTEK), dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (DIKSI) Tahun Anggaran 2024
December 10, 2024
Tim Kerja Akademik dan Risbang
Yth.
1. Pimpinan Peguruan Tinggi
2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi
Di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII
(terlampir)
Menindaklanjuti pendistribusian dana Termin ke-2 Tahun Anggaran 2024 sesuai kontrak Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat antara :
1. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII dan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (DIKTIRISTEK);
2. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII dan Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (DIKSI)
Pendanaan Kontrak Program :
1. Pendanaan DRTPM DIKTI bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik Tahun Anggaran 2024 Termin Ke-2 20% meliputi Kontrak Program:
a. Program Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap II
• Surat Keputusan KPA DRTPM Nomor 0595/E5/PG.02.00/2024Tanggal 10 Juli 2024
• Kontrak Nomor 070/E5/PG.02.00/PM.BATCH.2/2024 Tanggal 01 Agustus 2024
b. Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe
• Surat Keputusan KPA DRTPM Nomor 0659/E5/PG.02.00/2024 Tanggal 26 Juli 2024
• Kontrak Nomor 130/E5/PG.02.00/PROTOTIPE/2024 Tanggal 31 Juli 2024
2. Pendanaan DAPTV DIKSI bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi Tahun Anggaran 2024 Termin Ke-2 30% meliputi Kontrak Program :
a. Program Pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendidikan Tinggi Vokasi Tahun Anggaran 2024 – Periode III (Batch III)
• Surat Keputusan KPA DAPTV 57/D4/O/2024 Tanggal 23 Agustus 2024
• Kontrak Nomor 421/SPK/D.D4/PPK.01.APTV/VIII/2024 Tanggal 26 Agustus 2024
bersama ini kami informasikan bahwa proses pendistribusian anggaran Termin ke-2 (Dua) Ketiga Kontrak Program tersebut diatas telah dilaksanakan penyalurannya dari Bendahara LLDIKTI Wilayah VII ke rekening lembaga Perguruan Tinggi penerima pendanaan hibah sesuai dengan tanggal pemrosesan berikut ini :
1. Kontrak Program poin 1.a : 03 Desember 2024
2. Kontrak Program poin 1.b dan 2.a : 26 November 2024
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Kerja Akademik dan Riset Pengembangan LLDIKTI Wilayah VII melalui telepon (031) 5925418 ekstensi 121.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Lampiran: Surat LLDIKTI VII Nomor 7276/LL7/AL.04/2024 Tanggal 09 Desember 2024