Prof. Dr. Sutikno Beri Arahan Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen UNMER Malang
Profesor Dr. Sutikno Tim penilai Jabatan Akademik Dosen Kemendikbud RI memberikan arahan strategis terkait percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen di UNMER Malang. Acara digelar di Ruang PPI gedung rektorat dan dimoderatori oleh Wakil Rektor IV Pindo Tutuko, S.T., M.T., Ph.D pada Sabtu (11/11).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen UNMER Malang untuk mendorong peningkatan akreditasi universitas maupun program studi dan penambahan guru besar di setiap program studi.
Peraturan Perundangan berkaitan jabatan fungsional dosen sedang proses penyusunan regulasi baru dari sistem konvensional ke sistem integrasi.
Dalam paparannya Prof. Dr. Sutikno menyampaikan regulasi baru angka kredit Permen PAN & RB No. 1 tahun 2023, mengatur pengelolaan jabatan fungsional secara umum, termasuk dosen.
“Meskipun diperuntukan bagi PNS, dosen non PNS juga bisa mempersiapkan sesuai peraturan tersebut, kemungkinan harus melakukan konversi sistem penilaian angka kredit yang baru,” ujarnya.
Prof. Sutikno juga menjelaskan tugas dosen yang berperan sebagai ilmuwan dan pendidik, “sebagai pendidik, mentransformasikan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke pembelajar, bisa masyarakat di kampus maupun luar kampus. Tugas sebagai ilmuwan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat.”
Selain itu disampaikan juga dengan detail persyaratan kenaikan jabatan dan pangkat kepada para peserta, antara lain memenuhi angka kredit kumulatif, lulus uji kompetnsi, tersedia peta jabatan, kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, predikat kinerja paling rendah baik dalam dua tahun terakhir, telah menduduki pangkat terakhir paling singkat dua tahun, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Poin terakhir dimungkinkan ada ketentuan tambahan ditingkat peraturan dibawahnya, ini untuk membuka flexibilitas dari regulasi itu sendiri,” kata Prof. Sutikno.
Moderator acara, Pindo Tutuko, Ph.D., mengapresiasi komitmen Rektor dalam memajukan kualitas akademik dosen. “Kami percaya bahwa dengan adanya arahan ini, dosen-dosen UNMER Malang akan semakin termotivasi untuk berkembang dan memberikan kontribusi maksimal dalam dunia pendidikan tinggi,” ujar Pindo Tutuko.
Rektor UNMER Malang Prof. Dr. Anwar Sanusi, S.E., M.Si menekankan perlunya peningkatan kualitas riset, publikasi ilmiah, dan kontribusi nyata dalam pengembangan bidang masing-masing. Selain itu, juga mendorong dosen untuk lebih aktif terlibat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama lintas sektor.
“Dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks, peran dosen sebagai agen perubahan sangat strategis. Oleh karena itu, percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen harus menjadi prioritas kita,” ujar Prof. Anwar saat ditemui di ruangannya.
Para dosen yang hadir di Ruang PPI maupun yang bergabung secara daring merespon positif arahan tersebut dan menyambut baik langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mempercepat kenaikan jabatan fungsional, sekaligus memajukan UNMER Malang sebagai lembaga pendidikan yang unggul dan inovatif.