Penyerahan Surat Keputusan Calon Karywan Tetap Unmer Malang Tahun 2020
Pada Rabu (12/08), Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka (YPTM) mengangkat 42 tenaga kependidikan menjadi karyawan tetap berdasarkan Surat Keputusan nomor 139/UM/VII/2020. Tenaga kependidikan yang diangkat adalah mereka yang telah memasuki masa kerja empat tahun di Universitas Merdeka (Unmer) Malang maupun memiliki prestasi membesarkan lembaga.
Ketua Umum Pengurus YPTM, Kol. (Purn.) H. Tugino Soekarno, SE., dan Ketua Pengurus YPTM, Kol. (Purn.) Supriyoso, S.IP. memberikan pengarahan langsung terkait hak dan kewajiban karyawan tetap. “Saya berharap tenaga pendidikan yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh semangat dan turut membesarkan nama baik lembaga demi kemajuan Unmer Malang,” tegas Tugino.
Wakil Rektor 2, Dr. Prihat Assih, SE., MSI., Ak., CSRS turut memberikan motivasi kepada tenaga kependidikan. “Memasuki era digital, tenaga kependidikan Unmer Malang harus cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu sikap profesional dan integritas harus dijunjung dalam diri tenaga kependidikan untuk mempercepat tercapainya visi Unmer Malang kedepan,” pungkasnya.