Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian Batch II dan Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) Tahun Anggaran 2024
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Ketua LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Jawa Timur
Meneruskan Surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor Manual.230/E5/DT.05.00/2024 Tanggal 26 Juli 2024 Perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian Batch II dan Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) Tahun Anggaran 2024, kami sampaikan informasi sebagai berikut :
Berdasarkan:
- Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0650/E5/PG.02.00/2024 tanggal 25 Juli 2024 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian Batch II Tahun Anggaran 2024 dan;
- Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0639/E5/PG.02.00/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) Tahun Anggaran 2024.
bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Penelitian Batch II Tahun Anggaran 2024 (Lampiran I) dan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) Tahun Anggaran 2024 (Lampiran II).
Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan program tersebut. Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi pengumuman ini kepada nama-nama penerima pendanaan yang tercantum pada lampiran surat pengumuman.
Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Kontrak dilakukan secara berjenjang. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kontrak dilakukan antara DRTPM dengan Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis. Adapun untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kontrak dilakukan melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masing-masing wilayah;
- Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% & 20%;
- Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan program penelitian tahap kedua akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/pengumuman.
- Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami lampirkan daftar isian kontrak (Lampiran III).
- Daftar isian Kontrak Pendanaan Program Penelitian Batch II diunggah melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/KontrakLITKedua2024.
- Daftar isian Kontrak Pendanaan Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) diunggah melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/KontrakKatalis2024.
- Pengisian borang kontrak paling lambat tanggal 29 Juli 2024.
- Untuk PTS tidak perlu mengisi daftar isian kontrak karena kontrak akan dilakukan melalui LLDIKTI masing-masing wilayah.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Surat dan Informasi beserta Lampiran selengkapnya dapat diunduh pada Tautan di bawah ini
Lampiran I Daftar Penerima Pendanaan Program Penelitian Batch II Tahun Anggaran 2024.pdf