Pencairan Dana Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap 1 Pendanaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (DIKTIRISTEK), dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (DIKSI) Tahun Anggaran 2024
Yth.
1. Pimpinan Peguruan Tinggi
2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi
Di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII
Menindaklanjuti Surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (DIKTIRISTEK) Nomor Manual.237/E5/DT.05.00/2024 tanggal 28 Juli 2024 perihal Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 meliputi pendanaan :
Program Penelitian Batch II
Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II
Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS)
Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe
dan Surat Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (DIKSI) Nomor 1297/D4/AL.04/2024 tanggal 20 Agustus 2024 perihal Pengumuman Penerima Bantuan Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Batch III Tahun Anggaran 2024 meliputi Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Vokasi Tahun 2024 Batch III.
bersama ini kami informasikan bahwa Pencairan Dana Hibah DIKTI dan DIKSI Program Pendanaan tersebut diatas Tahap Pertama telah diproses dari Bendahara LLDIKTI Wilayah VII ke rekening lembaga Perguruan Tinggi penerima pendanaan hibah tanggal 18 September 2024.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ketua Tim Kerja Akademik dan Riset Pengembangan LLDIKTI Wilayah VII melalui telepon (031) 5925418 ekstensi 121 pada jam dan hari kerja.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Kepala,
Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., M.M.
NIP 196704192005012001