Pencairan Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah Semester Genap 2024/2025 Bagi Mahasiswa On Going Angkatan 2021, 2022, 2023, 2024 dan Profesi
Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi
Penerima Bantuan Biaya Pendidikan
KIP Kuliah
di
Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Disampaikan dengan hormat, sehubungan akan dilaksanakan proses pencairan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah Semester Genap 2024/2025, kami mengimbau kepada Perguruan Tinggi penerima KIP Kuliah untuk segera mengusulkan nama mahasiswa yang telah diverifikasi dan memenuhi persyaratan untuk diajukan kembali pencairannya serta melaporkan data mahasiswa ke PDDIKTI sampai dengan proses AKM periode genap 2024/2025, kemudian mengajukan dokumen pencairan sesuai surat terlampir Dokumen pencairan wajib diunggah pada: http://kip-kuliah.kopertis7.go.id/ paling lambat tanggal 24 Februari 2024.
Untuk minimalisasi terjadinya kendala, diharapkan agar saat mengajukan usulan pencairan, perguruan tinggi telah melakukan pelaporan data seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah ke PDDIKTI sampai dengan proses AKM periode genap 2024/2025.
Lampiran: Surat Edaran dan Lampiran