Pemetaan Kesiapan Pembentukan dan Pengelolaan Unit Layanan Disabilitas pada Perguruan Tinggi Vokasi
Kepada Yth.
1. Para Direktur Politeknik Negeri;
2. Para Direktur Akademi Komunitas Negeri; dan
3. Para Direktur Perguruan Tinggi Swasta Vokasi.
Dalam rangka memberikan akses belajar di perguruan tinggi kepada penyandang disabilitas, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi akan mengembangkan Panduan Pembentukan dan Pengelolaan Unit Layanan Disabilitas khususnya di perguruan tinggi vokasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memerlukan informasi kesiapan perguruan tinggi vokasi dalam memberikan layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Untuk itu, kami mohon pimpinan perguruan tinggi untuk memberikan informasi terkait kesiapan layanan pendidikan bagi mahasiswa disabilitas, dengan mengisi instrumen yang kami kirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/InstrumenULD
Batas akhir pengisian dan pengiriman instrumen pada Hari Jumat, tanggal 9 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: Reno Ghanes Satria (08119393335)
dan Rahel Eunike (081335582877).
Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.