Pemberitahuan Fitur Koreksi Email Dosen pada Halaman Dosen Non Akun
Kepada Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Akademik dan Vokasi di Lingkungan Kemendikbudristek;
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVII;
3. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Dengan hormat,
Dalam rangka meningkatkan akurasi dan validitas data dosen, kami informasikan bahwa kini telah tersedia Fitur Koreksi/ Klarifikasi Email Dosen pada halaman daftar dosen tanpa akun. Fitur ini dirancang untuk memastikan bahwa alamat email yang akan digunakan oleh dosen yang belum memiliki akun ketika proses registrasi adalah alamat email yang benar dan aktif. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada admin Perguruan Tinggi untuk dapat memastikan bahwa email yang digunakan oleh setiap dosen telah sesuai dan benar. Fitur ini tidak hanya berfungsi sebagai alat validasi email, namun juga dapat digunakan sebagai bentuk dukungan kepada dosen dalam proses klaim akun SISTER khususnya untuk dosen yang belum memiliki akun. Dengan memiliki akun SISTER, dosen dapat mengakses berbagai layanan dan informasi yang disediakan oleh sistem secara lebih mudah dan terintegrasi. Adapun langkah-langkah yang dapat dijadikan acuan untuk melakukan tindakan koreksi/ klarifikasi email dosen dapat merujuk pada artikel Pusat Informasi berikut https://sister.kemdikbud.go.id/pusat_informasi/detail/38203789517337.
Atas perhatian dan kerja sama, kami mengucapkan terima kasih.
Lampiran: Surat Edaran Fitur Klarifikasi Email