Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Dosen Periode Januari dan Februari Tahun 2025
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII
Menindaklanjuti surat nomor 7182/LL7/KU.01.02/2024 tanggal 3 Desember 2024 serta surat nomor 0164/LL7/AL.03/2025 tanggal 24 Januari 2025, perlu disampaikan hal-hal berikut:
1. Merujuk pada surat nomor 7182/LL7/KU.01.02/2024 tanggal 3 Desember 2024 bahwa sampai dengan saat ini pagu untuk pembayaran Tunjangan Kehormatan Guru Besar Non PNS sedang dalam tahap pembahasan untuk pembukaan blokir anggaran di Kemendiktisaintek;
2. Tunjangan Kehormatan Guru Besar Non PNS Periode Desember 2024 serta Tunjangan Profesi dosen & Tunjangan Kehormatan Guru Besar periode Januari dan Februari 2025 akan dibayarkan pada Februari 2025 atau setelah blokir anggaran dibuka;
3. Periode pengajuan Registrasi Penerima Baru, Pelaporan LKD Genap 2023/2024 Susulan (Lulusan Serdos 2024), serta pengajuan Tunjangan Serdos Periode Januari s.d. Februari 2025 pada laman kinerja dosen akan diperpanjang selama proses pembahasan untuk pembukaan blokir anggaran berlangsung;
4. Kami himbau agar PSD PT memantau laman kinerja dosen terkait dengan data yang telah diajukan.
(surat terlampir)
Lampiran: Lampiran