Mahasiswa Fakultas Psikologi Unmer Malang Mengkaji Potensi Psikologi Korupsi
Tindak pidana korupsi menimbulkan kerugian yang besar bagi negara. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Indonesian Corruption Watch (ICW), pada 2019 terdapat 271 kasus korupsi dengan total 580 tersangka serta menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 8,04 trilyun. Topik inilah yang dibahas dalam webinar Psikologi Korupsi yang diselenggarakan pada Fakultas Psikologi Universitas Merdeka (Unmer) Malang pada Kamis (23/07).
Bertindak sebagai narasumber adalah akademisi Unmer Malang sekaligus peneliti Psikologi Korupsi, Untung Manara, S.Psi., MA. dan dimoderatori oleh Wakil Dekan II Fakultas Psikologi Unmer Malang, Husnul Khotimah, S.Psi., MA. Dalam paparannya Untung menjelaskan bahwa perilaku korupsi yang dilakukan seseorang berkaitan dengan masa lalunya sehingga membentuk kepribadian setelah dewasa.
“Berdasarkan The Typology of Ethical Decision Outcomes, korupsi yang dilakukan oleh partisipan dapat berupa Intentionally corruption dan Unintentionally coruption,” tutur dosen yang sedang menempuh pendidikan di Maastrict University, Belanda. Faktor-faktor dan konteks perilaku korupsi menentukan apakah partisipan menggunakan rational atau intuitive thinking dalam pengambilan keputusan korupsi.