Laporan penerima Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) Semester Genap 2023/2024 Bagi Mahasiswa On Going Angkatan Tahun 2021, 2022 dan 2023
Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
(daftar terlampir)
Dengan telah terealisasi pencairan dana Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) bagi mahasiswa on going pada semester genap 2023/2024 angkatan tahun 2021, 2022 dan 2023, mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, pengelola Perguruan Tinggi diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatannya.
Laporan diunggah pada http://kip-kuliah.kopertis7.go.id/ paling lambat tanggal 14 Agustus 2024 (rincian format terlampir).
Mengingat pentingnya hal tersebut, mohon perkenan Bapak/Ibu segera menyampaikan laporan pencairan Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) dengan tepat waktu.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.