Kuliah Tamu Fakultas Hukum Bahas Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak
Komunitas Peradilan Semu bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang menggelar Kuliah Tamu dengan tema Penegakan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual Pada Anak di ruang rapat FH pada Senin (8/4). Kegiatan ini merupakan pembuka dari Lomba Peradilan Semu (Moot Court) Piala Dekan yang digelar pada 9 sampai 10 April 2019.
Acara dibuka oleh Dekan FH, Dr. Setiyono, S.H., M.H. dengan narasumber Arif, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Dr. Indrawati, S.H., M.Hum. yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Unmer Malang. Menurut data Kementerian Sosial (Kemensos), dalam kurun waktu 2016 sampai 2017, kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak meningkat dari 1.956 menjadi 2.117.
Peningkatan tersebut dikarenakan semakin banyak masyarakat yang berani untuk melapor sehingga banyak kasus yang berhasil ditangani. Selain itu, warga yang mengetahui adanya kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak dapat melapor melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yang berkoordinasi dengan Kepolisian.
Dasar hukum yang dibahas dalam Kuliah Tamu ini adalah UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak. Sedangkan ancaman Pidana bagi pelaku kekerasan seksual pada anak diatur dalam Pasal 292 KUHP. Selain itu turut dibahas berbagai kasus terkait dengan topik tersebut lewat kajian hukum perundang-undangan lainnya.