Konfirmasi Penyaluran Bantuan Biaya Hidup KIPK Mahasiswa Baru 2024
Yth.
Rektor/Ketua/Direktur
Pemimpin Perguruan Tinggi (Daftar Terlampir)
Bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa penyaluran Buku Rekening dan Kartu Debit bagi mahasiswa baru penerima KIPK tahun 2024 telah memasuki tahap akhir. Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan dengan hormat hal-hal sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi dimohon untuk memastikan hal berikut kepada seluruh mahasiswa baru penerima KIPK tahun 2024 di perguruan tinggi masing-masing sehubungan dengan penyaluran bantuan biaya hidup mahasiswa:
a) Buku Rekening dan Kartu Debit telah diterima oleh seluruh mahasiswa;
b) Nomor Rekening telah sesuai antara yang tercantum dalam Buku Tabungan dan Akun KIPK masing-masing mahasiswa;
c) Bantuan biaya hidup telah diterima dengan nominal yang sama dan sesuai dengan yang tercantum pada Akun KIPK masing-masing mahasiswa;
2. Bagi perguruan tinggi yang penyaluran bantuan biaya hidup seluruh mahasiswa baru penerima KIPK telah sesuai dan lengkap:
a. Dimohon untuk dapat menyampaikan konfirmasi melalui formulir pada laman : https://bit.ly/kipk7konfirmasi
b. Konfirmasi dilakukan dengan menyampaikan surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari Pimpinan Tertinggi (Rektor/Direktur/Ketua) Perguruan Tinggi diatas materai, disertai dengan format Excel yang telah dikirimkan kepada pengelola KIPK pada Perguruan Tinggi yang Saudara pimpin, sesuai data kontak person yang terdaftar pada Tim Kerja Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah VII;
c. Dokumen Fisik Surat Pernyataan dan Lampiran konfirmasi, dikirim kepada Tim Kerja Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah VII, Jl. Dr. Ir. H. Soekarno, No. 177 Surabaya.
3. Bagi perguruan tinggi yang masih terdapat mahasiswa baru penerima KIPK belum sesuai/ belum tuntas penyaluran bantuan biaya hidupnya:
a. Dimohon untuk menyampaikan informasi melalui formulir pada laman : https://bit.ly/kipk7konfirmasi ;
b. Apabila sedang terdapat jadwal penyerahan buku rekening dan kartu debit yang sedang/ akan berjalan bagi mahasiswa pada perguruan tinggi yang Saudara pimpin, mohon menyampaikan informasi setelah jadwal penyerahan tersebut;
4. Perguruan tinggi dihimbau untuk melengkapi diri dengan landasan konfirmasi atas hal tersebut diatas pada angka 1 berupa dokumen surat pernyataan dari tiap mahasiswa yang mengacu pada format terlampir. Surat Pernyataan mahasiswa tidak perlu disampaikan kepada LLDIKTI Wilayah VII, namun mohon disimpan dengan baik sebagai arsip perguruan tinggi guna kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan apabila sewaktu-waktu terjadi audit, pemeriksaan, atau pengawasan yang terkait dengan pengelolaan KIPK.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.