FISIP Unmer Malang Bahas Upaya Pecegahan Konflik Aliran Keagamaan Lewat Workshop Konsultasi Publik
Saat ini konflik sosial atas nama keyakinan beragama semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Berbagai kasus seperti Komunitas Jamaat Akhmadiyah dan konflik Sunni serta Syiah di Madura merupakan akibat dari melemahnya respon masyarakat dalam merespon perbedaan. Untuk meneliti lebih lanjut hal tersebut maka Fakultas Ilmu Sosial & Politik Universitas Merdeka (FISIP Unmer) menggelar Workshop Konsultasi Publik Pengembangan Model Interaksi Inklusif Untuk Pencegahan Konflik Horisontal Aliran Keagamaan pada Kamis (28/11) di ruang rapat Kantor Pusat Unmer Malang.
Acara ini merupakan bentuk pengembangan dari penelitian yang dilaksanakan oleh Dr. Catur Wahyudi, MA., Drs. Bambang Noorsetya, M.Si., dan Drs. Titot Edy Suroso, MS. dengan menghadirkan narasumber Bapak Mahmud Mubarik Ahmad dari Aktivis JAI Kota Bandung, Bapak K.H. Hidayat Saeful Abdullah dari Mubaligh Muhammadiyah Kota Bandung, Bapak Drs. H. Ki Agus Zaenal Mubarok, M. AP. dari Aktivis NU Kota Bandung (Pengurus PW NU Jawa Barat, Dosen Departemen Hubungan Internasional, FISIP UNPAD Bandung), Habib Muhsin Ahmad Allatas, Lc (Ketua FKUB Kota Depok), H. Muhammad Yazid, M.Si (Ketua FKUB Kota Surabaya), serta H. Ahmad Taufiq Kusuma (Ketua FKUB Kota Malang).
“Melalui Workshop ini diharapkan dapat menggali pemikiran-pemikiran praktis dari peserta tentang kelayakan disain pengembangan model interaksi inklusif yang dirancang serta menggali berbagai potensi isu terkait potensi konflik keagamaan”, jelas Catur. Para narasumber memberikan testimoni tentang pengalaman secara riil, khususnya hubungan sosial yang terjadi dalam Jamaah Ahmadiyah di Bandung. Selain itu para narasumber juga mengingatkan pentingnya membangun kerukunan antar umat beragama.
“Dengan demikian, melalui workshop ini akan dapat dihasilkan rumusan untuk pencegahan konflik horizontal aliran-aliran keagamaan, yang ditandai dengan adanya rumusan nilai-nilai dan prinsip-prinsip fundamental dalam interaksi inklusif lintas aliran keagamaan, serta kebutuhan instrumen pendukung kebijakan dan strategi implementasinya,” pungkas Catur.