Fakultas Hukum UNMER Malang Jalin Kerja Sama dengan PERADI Malang dan BANI Surabaya Gelar Sosialisasi Prosedur Beracara di BANI Secara Hybrid
Sabtu, 24 Agustus 2024 – Fakultas Hukum UNMER Malang melakukan kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI Malang) dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Cabang Surabaya untuk menyelenggarakan sosialisasi mengenai prosedur beracara di BANI. Acara ini diselenggarakan secara hybrid di Ruang Pusat Pertemuan Ilmiah (PPI), Gedung Rektorat UNMER Malang. Tujuan diselenggarakan acara ini untuk meningkatkan skill profesionalitas dan intelektualitas peserta yang hadir pada acara tersebut.
Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Dr. Fathor Rahman, S.H., M.Hum selaku Ketua Pelaksana acara ini, diikuti dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang serta jajaran pimpinan dan pengurus utama BANI serta PERADI DPC Kota Malang.
Selain itu, Pindo Tutuko, S.T., M.T., Ph.D., PgDip selaku Wakil Rektor 4 ikut serta memberi sambutan kepada peserta. Di Dalam sambutannya beliau mengatakan, “Kami dari UNMER Malang khususnya Fakultas Hukum juga berterima kasih kepada PERADI, BANI bisa menjadi pendukung dalam kegiatan sebagai bukti kegiatan kerja sama di Fakultas Hukum khususnya dan UNMER Malang pada umumnya.” ujar beliau.
Setelah sambutan dari jajaran pimpinan dan pengurus utama, sesi berikutnya adalah penandatanganan MOU dan penyerahan cinderamata.
Memasuki Acara inti, Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum., FCBArb., selaku pemateri di sesi ini menjelaskan materi mengenai sosialisasi prosedur beracara di Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Pada saat memasuki sesi tanya jawab peserta sangat aktif dan antusias sekali untuk bertanya mengenai materi tersebut.
Pewarta : Lovis Shany Chrisdianto – Internship UNMER Malang
Editor : Razqyan Jati – Humas UNMER Malang